Beranda | Artikel
Apa Hukum Mempelajari Bahasa Arab?
Rabu, 13 Januari 2016

Apa hukum mempelajari bahasa Arab? Apa setiap muslim wajib mempelajari bahasa Arab?

 

Mempelajari bahasa Arab adalah fardhu kifayah, artinya harus ada sebagian orang yang mempelajarinya. Tujuan bahasa Arab dipelajari adalah supaya mudah dalam memahami Al-Qur’an sebagai referensi kita dalam kehidupan. Tadi pandangan dari sisi umat.

Namun jika dipandang tiap individu, setiap orang harus mempelajari bahasa Arab sekadar ilmu wajib yang bisa membantunya untuk menjalankan yang wajib seperti membantunya untuk shalat, membaca Al-Qur’an atau berdzikir. Karena amalan-amalan tadi tidak bisa kecuali dengan bahasa Arab. Berarti harus bisa baca Al-Qur’an dengan bahasa Arab walau hanya dari hafalan, bisa shalat dengan bacaan bahasa Arab, begitu pula harus bisa berdzikir memakai bahasa Arab.

 

Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,

يَجِبُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَتَعَلَّمَ مِنْ لِسَانِ العَرَبِ مَا يَبْلُغُ جُهْدَهُ فِي أَدَاءِ فَرْضِهِ

“Wajib bagi setiap muslim untuk mempelajari bahasa Arab dengan sekuat tenaga agar bisa menjalankan yang wajib.”

 

Selain untuk bisa menjalankan yang wajib dengan bahasa Arab, mempelajari bahasa Arab untuk maksud lainnya dihukumi sunnah. Adapun orang yang ingin paham syari’at secara mendalam tetap wajib baginya mempelajari bahasa Arab supaya bisa memahami Al-Qur’an dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar.

 

Imam Asy-Syathibi berkata,

“Al-Qur’an itu diturunkan dengan bahasa Arab secara keseluruhan. Untuk memahaminya dituntut harus dengan mempelajari bahasa Arab secara khusus. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)

بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ

Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 195).

لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ

Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.” (QS. An-Nahl: 103)

 

Dan memang memahami bahasa Arab akan mudah untuk memahami kalamullah, Al-Qur’an.

 

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,  “Sudah semestinya untuk Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dipahami lafazhnya dengan yang diinginkan Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana kalam Allah bisa dipahami? Tentu dengan mempelajari bahasa Arab di mana bahasa inilah yang dijadikan bahasa dialog dengan kita. Dari pemahaman pada bahasa itulah kita bisa tahu kehendak Allah dan Rasul-Nya.”(Majmu’ah Al-Fatawa, 7: 116)

 

Sumber rujukan:

http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=31941

 

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, malam 4 Rabi’uts Tsani 1437 H

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam


Artikel asli: https://rumaysho.com/12724-apa-hukum-mempelajari-bahasa-arab.html